blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Pages

Rabu, 17 November 2010

JIHAD: Kata yang Sering Disalah Artikan

“Jihad adalah aktifitas unik yang menuntut kemampuan atau upaya sungguh-sungguh (serius) seseorang untuk mengatasi kesulitannya. Ia bisa berarti baik atau buruk, bergantung pada tindakannya. Oleh karena itu, berkali-kali diingatkan agar ber - ‘Jihad dijalan Tuhan’, bukan jalan yang lain. Makna Jihad baik secara bahasa maupun syariat (metoda) agama tidak sama dengan bertempur (al qital) atau perang. Aplikasi Jihad lebih luas, tidak hanya bertempur. Jihad Besar (jihaadan kabiiraa) adalah ketika dalam situasi cobaan yang sangat berat, mampu berdakwah dengan al Qur’an, lisan maupun perbuatan (Qs, 25:52)”.

Minggu, 22 Agustus 201012 Ramadhan, 1431 H.

Klasifikasi: Sedang.

Minggu lalu, tidak sengaja, saya masuk kesebuah forum virtual dimana pembaca Indonesia dan mungkin juga Malaysia – kebanyakkan pemuda - mendiskusikan artikel yang berjudul “Jihad Adalah Perang!!”, dengan dua tanda seru!!. Disana saya baru menyadari - beragamnya interpretasi Muslim sendiri dalam memaknai Jihad - telah terjadi sejak abad Pertengahan, ribuan tahun yang lalu.

Masuk millennium baru, kata Jihad adalah topik yang paling sering diberitakan, didiskusikan diberbagai forum, media elektronik, cetak, maupun dunia maya. Sangat beragam para ahli agama, para analis politik global, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dunia intelijen dan media ketika menanggapinya. Tetapi yang paling dominan adalah media Internasional yang menyebut Jihad umumnya sebagai “The Holy War”, demikian juga pada literatur teknik “Perang Suci” disamakan dengan kata Jihad ( Rudolph Peters, Jihad in Medieval and Modern Islam).Bisa dipahami interpretasi tersebut, karena sebagian Muslim memang mempromosikan kata Jihad sebagai kegiatan berkelahi, bertempur dan membunuh (al qital), dimulai sejak abad pertengahan (Medieval).

Kali ini 'Note' saya agak panjang, dan sebagaimana biasanya, selalu dilengkapi dengan kripto, bahasa matematis. Karena memang demikian adanya.

Mari kita lihat prinsip-prinsip dasar yang tercantum pada Kitab Mulia, sebab makna Jihad lebih luas – mencakup semua aspek kehidupan dari hal yang tampak sederhana hingga ke sesuatu yang besar, dan bukan sekedar bertempur, berkelahi atau membunuh. Jihad adalah prinsip dasar dari aktivitas yang menuntut semua kemampuan seseorang untuk menyelesaikan kesulitannya atau mencapai tujuannya, berkesinambungan, dan ia merupakan ‘tool’ dengan berbagai perangkat instrumennya yang dapat dipilih. Jihad adalah kata netral, dari segi bahasa ia juga bisa berarti buruk, bergantung pada perbuatan dan tujuannya.

Dr. Yusuf Qardhawi, yang disebut sebagai Presiden Ulama Dunia di Qatar - untuk menjelaskan konsep dan aspek Jihad memerlukan lebih dari 1200 halaman dalam bukunya, “ Fikih Jihad”. Karya yang mendapat sambutan positif baik di Timur Tengah maupun di Barat (Republika, April 2010). Salah seorang putrinya, lulusan doktor Fisika Nuklir Inggris, termasuk pengagumnya.

Bagaimanapun juga, Muslim di dunia termasuk di Indonesia, faktanya memang terbelah tiga dalam memahami kata Jihad ini : 1. Kelompok Muslim yang meyakini bahwa Jihad adalah bertempur atau perang. 2. Kelompok Muslim yang memaknai Jihad secara lebih luas. Jihad bukan perang, tetapi perang adalah salah satu bagian yang ada dalam pengertian Jihad. 3. Muslim yang tidak tahu atau tidak mengerti apa-apa. Kelompok ini adalah kelompok terbesar.

Kita tidak akan membahas global politik yang ikut mempengaruhinya, tetapi semata-mata – sebagaimana adanya yang diterangkan oleh Kitab Mulia dilengkapi dengan latar belakang sejarah sebagai lingkungan strategis, sehingga membantu dalam membuat kesimpulan, bagi siapa saja yang berminat. (LEMHANAS menyebutnya Lingstra).

Dalam Kitab Mulia kata Jihad tercantum dalam 12 surat, dan disebut 41 kali dalam berbagai bentuknya (Indeks Al Qur’an, Mizan). Tersebar dalam berbagai situasi dan kondisi ketika Nabi berdakwah, baik di Makkah maupun di Medinah. Mulai dari Jihad yang bermakna buruk dan Jihad yang bermakna baik, termasuk Jihad bukan perang, Jihad yang berkaitan dengan situasi mempertahankan diri dengan kekuatan militer dan Jihad bagi diri sendiri yang di maknai melawan “bisikan dan rayuan Setan didalam kalbu” karena “ Setan adalah musuh yang nyata” (Qs, 002:168) – yang selalu ‘menyerang ‘ dari berbagai arah, dengan berbagai cara - termasuk cara halus dan membujuk. Sangat lihai!!

Ibnu Faris yang dikenal sebagai ahli linguistik Arab klasik (w. 1027 M) menjelaskan: “Semua kata yang terdiri dari abjad j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran”. Lebih jauh, kata Jihad berawal dari kata ‘Jahd’ yang berarti ‘kemampuan’ atau 'upaya sungguh-sungguh'. Ini karena kata Jihad menuntut pengerahan kemampuan seseorang secara optimal. Kata Jihad juga bukan berarti perang, dan Jihad Besar (jihaadan kabiiraa), dijelaskan Kitab Mulia ketika berada di Makkah tahun 614-615 M, sewaktu Nabi memperkenalkan agama Islam kepada kaum Quraisy penyembah berhala dan diperlakukan sangat buruk oleh mereka. Inilah ayat pertama tentang Jihad berdasarkan urutan turunnya wahyu, dimana oleh kebanyakan pembaca Muslim jarang diperhatikan.

“Maka janganlah kamu taati orang-orang penyembah berhala yang menolak risalah Illahi (kafir), dan ber-Jihadlah melawan mereka (menggunakan Al Qur’an) dengan Jihad yang Besar” (Qs, 25:52).

Dalam Kitab Mulia, ayat diatas adalah kata Jihad pertama kali yang diperkenalkan kepada Muslim di Makkah. Ada sejumlah situasi yang kita dapati dalam ayat diatas untuk dasar berpikir:

1. Ketika Nabi memperkenalkan risalah Illahi kepada bangsanya. Nabi, sahabat dan para pengikutnya bukan saja ditolak tetapi dihina, dicemoohkan, diintimidasi, dianiaya, dan tidak mendapatkan hak dasar- bebas untuk beribadah sesuai agamanya. Bahkan Nabi disebut sebagai tukang tenung, dan gila. Muslim dalam posisi yang sangat lemah, nyaris tidak berdaya. Berat sekali ujiannya!! Sebagian Muslim diperintahkan Nabi untuk berhijrah (mengungsi) ke Negara Kristen Habasyi/Abesinia (sekarang Etiopia) yang dipimpin oleh Raja yang adil, Negus (al- Najasi). Akumulasi dikemudian hari, perlakuan buruk orang Quraisy menjurus kepada rencana pembunuhan Nabi.2. Jihad disini adalah nyata, Jihad yang Besar (jihaadan kabiira), dan bukan berperang – tetapi dengan dakwah berdasarkan isi al Qur’an.3. Perintah untuk tidak mentaati kaum Quraisy, dan berusaha sekuat tenaga – segenap kemampuan - untuk tetap berdakwah dengan al Qur’an baik lisan maupun perbuatan. Satu-satunya ayat dengan kata Jihad Besar, dari 6236 ayat yang ada.4. Ini adalah kata Jihad pertama yang diperkenalkan kepada Muslim, tahun 614 M di Makkah, empat tahun sejak Muhammad saw di angkat Nabi serta berdakwah menjalankan misinya. Tidak ada hubungannya dengan bertempur.

Sampai sini barangkali sudah mulai terlihat garis besarnya, terutama dengan pengertian dasar kata Jihad Besar.

Kata Jihad yang berdiri sendiri tidak selalu berarti baik, bahkan bisa sebaliknya – sangat buruk. Perhatikan ayat dibawah ini, ketika orang tua penyembah berhala ‘berjihad’ (dengan segenap kemampuan dan cara) agar anak-anaknya mempersekutukan Tuhan, dengan tuhan-tuhan yang lain, pengetahuan yang tidak pernah ada dasarnya dalam agama.

“ Dan jika keduanya (orang tuamu) berjihad (jaahadaa) supaya menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka jangan engkau patuhi mereka dan perlakukanlah mereka dengan baik di dunia…..” (Qs, 31:15).

Penjelasan diatas:1. Situasi di Makkah tahun 614 – 615 M. Perintah Allah kepada manusia agar berbuat baik kepada ibu-bapaknya (Qs, 31:14). Bahkan tetap harus memperlakukan mereka dengan baik, walaupun kedua orang tua, memaksa dengan segala kemampuan (jahadaa), supaya anak-anaknya mengikuti agama tradisi mereka, menyembah berhala dan menolak risalah yang dibawa Nabi (kafir).2. Jihad disini berarti aktifitas dengan cara mengerahkan segala kemampuan untuk hal yang buruk. Dari contoh kedua ayat diatas, sudah dapat dipahami bahwa Jihad berhubungan dengan ‘kemampuan’ dan ‘kualitas’ seseorang, juga sekaligus berupa ‘cobaan’. Cara yang dipilih untuk berjihad, akan menentukan apakah aktifitas tersebut baik atau buruk. Oleh karena itu, dapat dipahami, berbagai ayat dalam Kitab Mulia selalu mengingatkan pembacanya untuk ‘Jihad dijalan Tuhan’ , bukan yang lain – misalnya memperkaya diri sendiri dengan korupsi – jika dilakukan dengan mengerahkan segenap kemampuan, dari sisi bahasa disebut Jihad juga, tetapi sesuatu yang buruk.

Pengertian dalam ayat diatas sangat penting, agar pembaca mendapat gambaran yang utuh dan sistematis.

Makna Jihad juga berkaitan dengan ujian dan cobaan, wajar saja, karena Jihad dalam sejumlah ayat memang ujian bagi kualitas seseorang. Lihat dibawah ini:

“Apakah kamu menduga akan dapat masuk Surga padahal belum nyata berjihad (jahaaduu) diantara orang lainnya dan orang-orang yang sabar” (Qs, 003:142).

Bulan Maret tahun 625 M di Medinah, didapat informasi rencana serangan pasukan perang Quraisy penyembah berhala dari Makkah dalam jumlah yang sangat besar, membuat sebagian Muslim gentar mendengarnya karena kekuatan musuh yang menyerbu berlipat jauh diatas pasukan perang Muslim. Nabi menyerukan semua Muslim yang mampu bertempur, untuk membendung serangan tersebut di atas Bukit Uhud, diluar dekat kota Medinah, dilindungi pasukan panah. Seruan tersebut ditanggapi Muslim beragam, ada yang, (1) Mengikuti perintah Nabi, (2) Golongan Munafik yang berpura-pura ikut serta , dan (3) Kelompok yang ingin tetap di Medinah dengan berbagai alasan.Makna Jihad disini, yang diamini oleh Dr Quraish Shihab (Wawasan Al Qur’an – Mizan) temanya adalah ‘cobaan’ bagi kualitas seseorang Muslim, ketika dihadapkan pada situasi yang sangat sulit – harus mempertahankan kedaulatannya, agamanya dan masyarakatnya. Diketahui jumlah musuh berlipat kali lebih banyak, apapun risikonya. Nyatanya, sebagian Muslim tidak berupaya sungguh-sungguh dengan segenap kemampuan akal,fikiran dan imannya ketika dihadapkan pada situasi yang sulit – dan cenderung lari dari tanggung jawab sebagai anggauta komunitas. Ini yang dimaksud dengan ayat diatas.

Ketika operasi lapangan untuk menghadapi kesulitan sudah dipilih dan diperintahkan bertempur, mempertahankan segala hak-haknya yang telah diambil, maka Kitab Mulia tidak menggunakan kata Jihad, tetapi dengan ‘ al qital’ (berkelahi, bertempur, atau membunuh) dalam bahasa Arab atau ‘battle’, dan kadang diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai ‘combat’.Contoh penggunaan kata al qital, misalnya ketika menghadapi pertempuran di Sumur Badar, tepi Laut, tahun 624 M, dengan pasukan lawan berlipat lebih banyak, maka redaksinya berbeda. Lemah lembut, mesra dan membujuk.

“Hai, Nabi kobarkanlah semangat kaum yang beriman (Mu’min) untuk bertempur (qitaali). Jika ada diantara kamu dua puluh orang yang sabar, maka mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh…..” (Qs, 08:65).

Satu banding sepuluh. Sesuatu yang dianggap mustahil oeh pasukan Muslim, maka turunlah ayat berikutnya, “Kalau diantara kamu seratus orang saja yang sabar, maka mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh…..” (Qs, 08:66). Kata ‘sabar’ disini berarti dapat mengendalikan diri untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merusak tujuan yang baik. Disiplin, berilmu, semangat dan tahu benar apa misinya.

Pertempuran atau perang adalah pilihan terakhir, jika perdamaian masih dapat diupayakan, maka damai adalah prioritas. Nabi telah meletakkan senjata, dan tetap berusaha mengajak damai ketika berhadapan dengan salah satu suku Yahudi, Bani Quraizah di Medinah tahun 627 M (Abu Syaikh bersumber dari Ibnu Syihab). Peristiwa tersebut, lebih jelas, direkam dalam ayat berikut.

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah kepadanya, dan berserah dirilah kepada Allah……” (Qs, 08:61).

Tetapi akhirnya, dalam sejarah Islam diketahui Bani Quraizah berhianat, mengingkari perjanjian damai, dan bersekutu dengan suku Quraisy Makkah untuk menyingkirkan Nabi baik diam-diam maupun terang-terangan.

Izin bertempur (qital) selalu ada alasan kuat yang mendasarinya, karena diperangi, dianiaya dan diusir dari kampung halamannya (Qs, 22: 39-40). Bertempur dimungkinkan untuk dipilih jika, (1)Mempertahan diri (Qs, 002:190), (2)Membalas serangan musuh (Qs, 22:39), (3)Menentang penindasan (Qs, 04:75), (4)Mempertahankan hak beragama (002:191), (5)Menghilangkan peperangan (002:193), dan (6)Menegakkan kebenaran (Qs, 09:12).

Bertempur orang per orang atau ‘combat’ , atau bertempur kelompok atau ‘battle’, redaksinya selalu menggunakan kata ‘qital’, tidak dengan kata Jihad. Jihad juga meliputi derma harta benda untuk kepentingan umum (Qs, 04:96). Karena pada akhirnya, Jihad secara bahasa bisa buruk dan bisa baik, berhubungan dengan kualitas seseorang. Serta bergantung pada niat, tujuan dan dan cara yang akan dipilih.

Qardhawi dalam bukunya yang terbaru juga menekankan perbedaan yang sangat prinsip antara Jihad (aktifitas dengan seluruh kemampuan) dengan al - Qital (bunuh, berkelahi, pertempuran), dicontohkan dalam ayat lain, yang juga diturunkan di Makkah.

“Dan sesungguhnya Tuhanmu (Rabb: Pencipta, Pemilik, Pelindung dan Pemelihara) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar, sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(Qs, 016:110).

Tahun 622 M, sejumlah Muslim ketika berangkat dari Makkah ke Medinah untuk ‘mengungsi’, tersusul oleh pasukan Quraisy Makkah. Mereka disiksa sangat kejam. Sehingga sebagian diantaranya terpaksa mengucapkan kata-kata “menolak Islam”, tidak berdosa karena dipaksa(Qs, 016:106) dan sebagian lagi selamat. Orang yang selamat diantaranya adalah ‘Ammar bin Yasir, karena dapat mengemukakan alasan yang mengagumkan orang-orang Quraisy. (Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dari ‘Umar bin al-Hakam). Orang-orang yang hijrah ‘berjihad dan sabar’, karena awal-awal kehidupan di Medinah sangat berat. Lingkungan baru, tidak ada tempat tinggal memadai, keluarga dan mata pencarian. Makananpun sangat terbatas - maklum para ‘pengungsi’.Perhatikan juga keterangan Jihad lainnya yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan bertempur, “sesungguhnya Jihad adalah untuk dirinya sendiri (Qs, 29:06) dan orang-orang yang berjihad (mencari ridha Allah) akan ditunjukkan jalannya yang baik (Qs, 29:96). Kisah ini berhubungan dengan sejumlah orang Quraisy yang baru masuk Islam, belakangan hijrah ke Medinah, mengalami ujian berat karena harus melalui cegatan-cegatan kaum Quraisy, diburu, disiksa dan dihina, sekitar tahun 622 M (Ibnu Hatim dari Qatadah).

Kita tahu benar sekarang bahwa ayat-ayat tentang Jihad sudah turun di Makkah, di masa-masa sulit, penuh cobaan, teraniaya dan tidak ada hubungannya dengan bertempur. Karena pertempuran dan peperangan terjadi di Medinah, sejak tahun 624 M, dimulai dengan Perang di sumur Badar. Oleh karena itu Qardhawi dengan sangat tegas mengatakan, bahwa Jihad berbeda dengan Qital (bertempur). Baik dari segi bahasa maupun syariat. Keduanya berlainan makna, hukumnyapun berlainan. Jihad dalam realisasinya lebih luas , ‘membela diri serta bertempur’ merupakan salah satu bagian didalamnya.Saya sepakat dengan pendapat Qrdhawi, bahwa perbedaan ini disebabkan adanya situasi yang berbeda, situasi di Makkah dan situasi di Medinah. Al Qur’an menjelaskan kedua-duanya. Tetapi sebagian Muslim hanya memperhatikan situasi Nabi ketika di Medinah, sejak tahun 624 M, yang direkam di berbagai hadist. Patut diperhatikan pula , sejumlah ayat Jihad selalu berpasangan dengan sabar, atau bahkan dengan al-Qital dengan sabar. Artinya, memang diperlukan ‘pengendalian diri’ untuk menghadapi cobaan dan berbagai kesulitan, termasuk ketika bertempur. Sehingga bisa dicapai keadaan yang lebih mudah, sebagai tujuan akhir Jihad – mengatasi kesulitan, dengan ridha Tuhan.

Mayoritas Ulama membagi Jihad dalam berbagai macam variasinya, hingga belasan klasifikasi. Semuanya bermakna mengerahkan segenap kemampuan (fisik maupun akal dan pikiran termasuk materi) agar supaya mampu keluar dari kesulitan dan cobaan. Diantaranya adalah berjihad ‘melawan bisikan-bisikan Setan didalam kalbu’, yang selalu mendorong manusia untuk berbuat keburukan. Setan adalah ras al Jinn (makhluk tersembunyi) yang memiliki sifat pemarah, pamer, pendendam, iri hati, dengki, hasud, menghalalkan segala cara dan tidak pernah mau kalah. Jika golongan manusia terperangkap dalam bujukannya, maka orang tersebut akan memiliki sifat-sifat buruk seperti Setan. Bagaimanapun juga musuh yang nyata umat manusia, bukan siapa-siapa menurut Kitab Mulia – tetapi Setan dan Iblis (Qs, 002:168) (Qs, 07:16-17). Serupa dengan melawan bisikan Setan, Jihad yang lain adalah jihad melawan diri sendiri, artinya menaklukkan dan mengendalikan diri sendiri (nafs).

Kitab Mulia menyebut Jihad Besar (jihaadan kabiiraa), ketika seseorang berdakwah – baik lisan maupun dengan perbuatan yang bajik – dengan al Qur’an, dalam situasi sulit penuh cobaan. Inilah Jihad Besar (Qs, 25:52). Qardhawi maupun Ulama Malaysia Hafiz Abdullah mengamini, dan menambahkan bahwa Jihad juga termasuk dakwah dalam berbagai media (satelit, elektronik, cetak, net) baik lisan maupun bentuk tulisan, dengan tujuan baik, memotivasi masyarakat agar lebih baik sehingga membawa rahmat bagi lingkungan sekitar.

Kripto Surat Yang Memuat Kata Jihad Dalam Berbagai Bentuknya.

Ini tidak lazim bagi pembaca, yang biasa hanya memahami seputar makna Jihad saja – tetapi Kitab Mulia memang unik – ia juga memilki bahasa angka-angka atau bilangan.

Dalam Kitab Mulia, ada pola-pola khusus, dimana kata-kata yang berulang memiliki kode tersendiri, termasuk susunan surat atau judul surat. Kata Jihad dalam beberbagai bentuknya terdapat dalam 12 surat, ia memiliki kode dengan bilangan prima 7.

Surat tersebut, dengan nomornya: Al Baqarah/Sapi Betina (2), Ali ‘Imran/Keluarga Imran (3), An Nisaa’/Wanita (4), Al Maa-idah/Hidangan Diatas Meja (5), Al Anfaal/Rampasan Perang (8), At Taubah/Pengampunan (9), An Nahl/Lebah Madu (16), Al Haji/Haji (22), Al ‘Ankabuut/Laba-laba (29), Luqman/Yang Bijak (31), Al Mumtahannah/Wanita Yang Diuji (60) dan Ash Shaff/Barisan (61).

Perhatikan jumlah digit nomor suratnya: 2+3+4+5+8+9+1+6+2+2+2+9+3+1+6+0+6+1= 70 atau 7 x 10.

Artinya penempatan surat yang mencantumkan kata Jihad dengan berbagai variasinya, tidak sembarangan, ia tersusun sedemikian rupa hingga jumlah digit nomor suratnya membentuk kripto dengan kode bilangan prima 7.

Jihad Besar dicantumkan dalam surat 25 dan ayat 52, juga memiliki kode bilangan 7.

Penempatannya sangat khusus, perhatikan angka 25 dan 52, jumlah digitnya juga 7. Makin yakin, karena surah al Furqan/Pembeda ini memiliki 77 ayat, digit 7 ganda, atau 7x11.

Dengan demikian, posisi surat, nomor ayat dan jumlah ayatnyapun – membentuk kode 7- karena jumlah digitnya semua adalah 2+5+5+2+7+7=28, atau 7x4.

Tetapi, yang paling istimewa, diluar imajinasi manusia. Penempatan ayat JIHAD BESAR, tepat berada pada ayat ke-2907, merupakan bilangan kelipatan 19. Karena, 2907 adalah 19x153!Angka 2907, mudah dihitung dimulai dari Surah Al Fatihah/Pembuka 7 ayat, Al Baqarah/Sapi Betina 286 ayat, Ali 'Imran 200 ayat, dan seterusnya ......hingga surah Al Furqan/Pembeda ayat ke-52, kemudian dijumlahkan.

Sebagaimana kita ketahui 19 adalah kode utama Kitab Mulia, bilangan prima juga.

Sekarang kita lihat posisi ayat ke-2907 terhadap jumlah keseluruhan ayat 6236.

Perhatikan: 2 9 0 7 6 2 3 6 adalah bilangan kelipatan 7, karena bilangan 29076236 adalah 7 x 4153748. Jumlah digitnyapun, merupakan bilangan kelipatan 7 juga, 2+9+0+7+6+2+3+6 = 35, atau 7x5.

Jika pembaca masih meragukannya, mari kita lihat bilangan 29076236, dibaca dari kanan ke kiri. Kita akan mendapatkan angka 63267092, bilangan kelipatan 7 juga, yaitu 7x9038156.

Ayat JIHAD BESAR, sangat unik, diteguhkan dengan bahasa kripto, memiliki kode angka 7 dan 19 sekaligus - Yaitu, Jihad dengan cara berdakwah, lisan, tulisan dan perbuatan-perbuatan bajik. Meluruskan berbagai hal dan mendorong manusia untuk berkontribusi memberikan rahmat bagi lingkungannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Black Newspaper Copyright by Asnal's Blog | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks